PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang
tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu
sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan
bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang
sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang
terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial
diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat
adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang
status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system
social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut
atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan.
Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang
komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak
benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang
terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga
unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan
derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki
warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam
arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di
dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat
tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya
lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun
dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental
berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang
menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta
dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya
malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Referensi :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
- http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan- sosial/
- http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
Sabtu, 23 November 2013
Senin, 04 November 2013
PENGERTIAN WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBANNYA
Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
a.Warga
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
b.Negara
.Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Pasal 30
A. Pengertian Hak dan Kewajiban.
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen, hak mengekspresikan sesuatu yang positif tentunya, dsb.
sedangkan Kewajiban sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dsb.
B. Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang
seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang” adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”.
Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan.
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
HAK dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
Disamping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat
Menurut saya :
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
a.Warga
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
b.Negara
.Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Pasal 30
A. Pengertian Hak dan Kewajiban.
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen, hak mengekspresikan sesuatu yang positif tentunya, dsb.
sedangkan Kewajiban sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dsb.
B. Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang
seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang” adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”.
Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan.
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
HAK dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
Disamping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat
Menurut saya :
Jika
kita lihat dari contoh hak dan kewajiban warga Negara Indonesia di atas
dan kita bandingkan dengan yang terjadi sebenarnya di lapangan menurut
pendapat saya belum sepenuhnya terlaksana.
Di sisi hak, masih
ada warga Negara Indonesia yang belum mendapatkan haknya. Misalnnya hak
untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Di luaran sana masih
banyak anak-anak yang seharusnya sekolah tetapi malah mengemis,mengamen
dan lain sebagainya. Ini membuktikan bahwa belum semuanya warga Negara
Indonesia mendapatkan pendidikan. Padahal pemerintah mempunyai program
wajib belajar 9 tahun dan biaya pendidikan gratis. Malah akan
dicanangkan program wajib belajar 12 tahun. Kita mengetahui dalam UUD 1945 Pasal 31 bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”. Jika
kita bandingkan Indonesia dengan negara Denmark yang sangat
memprioritaskan pendidikan warga negaranya, kita masih tertinggal. Oleh
karena itu menurut saya, Pemerintah harus lebih serius dalam hal
pendidikan dan kita sebagai warga Negara harus sadar betapa pentingnya
pendidikan.
Di sisi kewajiban, menurut
pendapat saya warga Negara Indonesia masih kurang. Misalnya dalam hal
membayar pajak yang merupakan salah satu kewajiban sebagai warga Negara.
Tetapi masih belum sadar 100% untuk membayar pajak. Masih ada yang
malas membayar pajak padahal sudah wajib pajak. Dalam UUD 1945 Pasal 23A sudah diatur yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.
Ini berarti setiap warga Negara Indonesia yang wajib pajak harus
membayar pajak sesuai dengan ketentuan UUD.Tapi mengapa masyrakat malas
membayar pajak ? Padahal pajak digunakan untuk membiayai semua
pengeluaran khusunya pembangunan. Jangan hanya menggunakan fasilitas
yang diberikan tetapi tidak membayar pajak.
Oleh karena itu harus ada kesadaran setiap warga Negara betapa pentingnya pajak untuk kepentingan kita bersama.
Demikian pendapat saya tentang hak dan kewajiban warga Negara di Indonesia.
Referensi : -http://liskiy.wordpress.com/2013/04/27/hak-dan-kewajiban-warga-negara-2/
-http://komukblangsak.wordpress.com/2011/04/07/bab-1-pengertian-warga-negara/
Senin, 28 Oktober 2013
PERAN PEMUDA DALAM KEMAJUAN PEMBANGUNAN INDONESIA
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa,
kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu
diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun
bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang
menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Bangsa Indonesia sudah berkali-kali mengalami tentang kehebatan pemikiran pemuda dalam perubahan dan pergantian kepemimpinan bangsa. Tindakan ini terekam sejak tahun 1908 hingga sekarang, yang dikenal dengan 6 periodesasi kepemimpinan bangsa yaitu: 1). Periode Kebangkitan Nasional tahun 1908, 2). Periode Sumpah Pemuda tahun 1928, 3). Periode Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, 4). Periode aksi Tritura 1966, 5). Periode Orde Baru tahun 1967-1998, dan 6). Periode Reformasi tahun 1998 hingga sekarang.
Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dapat dikatakan itulah awal dari pembangunan bangsa yang melibatkan para pemuda serta mahasiswa Indonesia. Pemuda dan Mahasiswa diharapkan dapat menyesuaikan diri yaitu untuk mengerjakan apa saja yang semestinya mereka lakukan guna memperbaiki keadaan dan meningkatkan produktivitas mereka sebagai bangsa.Peran pemuda dan Mahasiswa dalam era reformasi merupakan rangkaian peran mahasiswa ( pemuda ) sejak dari era Kebangkitan nasional, sumpah pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang mencerminkan sikap Nasionalisme-Kebangsaan yang mencakup seluruh kepulauan Indonesia. ( Lukman Hakim : 2003 ).Generasi Muda yang masih mempunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan dapat menjadikan Negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran yang visioner,sudah saatnya generasi muda bergerak dan melakukan perlawanan terhadap generasi terdahulu yang memimpin negeri ini yang tidak berpihak kepada bangsa. Lingkungan sangat penting dalam kehidupan seorang manusia yang sukses, kemampuanya menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Para pemuda dan mahasiswa yang telah membawa bakat kepemimpinan yang baik pasti akan mampu menjadi pemimpin dikemudian hari dan memajukan bangsa.
Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.
Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
MENURUT SAYA :
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya
Pemuda adalah tokoh pembuat sejarah bangsa. Kita pun berharap pemuda mampu membuat sejarah pembangunan nasional yang mempunyai integritas kuat dan berkelanjutan. Pemuda, ditangannya harapan bangsa berada dan dipertaruhkan.
diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah :
1) pemuda dalam mencegah penyalahgunaan NARKOTIKA & HIV
2) kepemimpinan dalam negara
3) Pemuda sebagai bibit-bibit perubahan dan penggerak
dan lain lain
Referensi :
http://casmudiberbagi.blogspot.com/2013/09/pemuda-sebagai-garda-terdepan.html
http://journalofannisya.blogspot.com/2013/03/peranan-mahasiswa-terhadap-kemajuan.html
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Bangsa Indonesia sudah berkali-kali mengalami tentang kehebatan pemikiran pemuda dalam perubahan dan pergantian kepemimpinan bangsa. Tindakan ini terekam sejak tahun 1908 hingga sekarang, yang dikenal dengan 6 periodesasi kepemimpinan bangsa yaitu: 1). Periode Kebangkitan Nasional tahun 1908, 2). Periode Sumpah Pemuda tahun 1928, 3). Periode Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, 4). Periode aksi Tritura 1966, 5). Periode Orde Baru tahun 1967-1998, dan 6). Periode Reformasi tahun 1998 hingga sekarang.
Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dapat dikatakan itulah awal dari pembangunan bangsa yang melibatkan para pemuda serta mahasiswa Indonesia. Pemuda dan Mahasiswa diharapkan dapat menyesuaikan diri yaitu untuk mengerjakan apa saja yang semestinya mereka lakukan guna memperbaiki keadaan dan meningkatkan produktivitas mereka sebagai bangsa.Peran pemuda dan Mahasiswa dalam era reformasi merupakan rangkaian peran mahasiswa ( pemuda ) sejak dari era Kebangkitan nasional, sumpah pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang mencerminkan sikap Nasionalisme-Kebangsaan yang mencakup seluruh kepulauan Indonesia. ( Lukman Hakim : 2003 ).Generasi Muda yang masih mempunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan dapat menjadikan Negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran yang visioner,sudah saatnya generasi muda bergerak dan melakukan perlawanan terhadap generasi terdahulu yang memimpin negeri ini yang tidak berpihak kepada bangsa. Lingkungan sangat penting dalam kehidupan seorang manusia yang sukses, kemampuanya menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Para pemuda dan mahasiswa yang telah membawa bakat kepemimpinan yang baik pasti akan mampu menjadi pemimpin dikemudian hari dan memajukan bangsa.
Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.
Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
MENURUT SAYA :
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya
Pemuda adalah tokoh pembuat sejarah bangsa. Kita pun berharap pemuda mampu membuat sejarah pembangunan nasional yang mempunyai integritas kuat dan berkelanjutan. Pemuda, ditangannya harapan bangsa berada dan dipertaruhkan.
1) pemuda dalam mencegah penyalahgunaan NARKOTIKA & HIV
2) kepemimpinan dalam negara
3) Pemuda sebagai bibit-bibit perubahan dan penggerak
dan lain lain
Referensi :
http://casmudiberbagi.blogspot.com/2013/09/pemuda-sebagai-garda-terdepan.html
http://journalofannisya.blogspot.com/2013/03/peranan-mahasiswa-terhadap-kemajuan.html
Sabtu, 12 Oktober 2013
Fungsi Keluarga Dan Hubungannya Dengan Individu Dan Lingkungan Masyarakat
Gambaran alur Individu, Keluarga & Masyarakat (Sumber : google.com) |
Manusia
adalah makhluk social, yang mana mereka tidak bisa hidup sendiri
didunia ini tanpa bantuan orang lain. Tuhan memberikan akal pada
manusia, manusia mempunyai akal pikiran dan untuk mengembangkan
sistem-sistem dalam hidupnya maka manusia menggunakan kemampuan akalnya.
Mereka adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk
Tuhan yang lainnya. Manusia terbiasa hidup berkelompok atau biasa
disebut dengan “zoon politicon” yang artinya bahwa manusia itu adalah
makhluk yang hidup bergaul dan berinteraksi satu dengan yang lainnya.
PENGERTIAN INDIVIDU
Individu
berasal dari kata latin yaitu ”individuum” artinya”yang tak terbagi”.
Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi
kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tak dapat
dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai
kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan yaitu :
1. Meyimpang dari norma kolektif.
2. Kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif, dan
3. Mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik
akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap
individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak
adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga dapat terbentuk dari sekumpulan individu, dan merupakan bagian dalam masyarakat juga.Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial
HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
- Hubungan individu dengan dirinya sendiri
- Hubungan individu dengan keluarga
- Hubungan individu dengan lembaga
- Hubungan individu dengan komunitas
- Hubungan individu dengan masyarakat
- Hubungan individu dengan nasion atau jiwanya
>Bersifat PositifMenurut saya, terkadang adapula hubungan yang terjadi antara Individu dengan Keluarga atau Masyarakat seperti contoh dibawah ini :
Individu dengan Keluarga
- Saling menutupi kekurangan antar anggota keluarga
- Saling membantu untuk mempertahankan keharmonisan keluarga
- Saling melindungi dan memberikan kasih sayang ke keluarga
Individu dengan Masyarakat
- Saling gotong royong
- Ikut serta dalam membantu orang yang terkena musibah
- Ikut serta dalam menjaga lingkungan
>Bersifat Negatif
Individu dengan Keluarga
- Memaksakan kehendak/keinginan sendiri
- Melakukan kekerasan dalam keluarga
- Tidak peduli bila ada anggota keluarga minta bantuan
Individu dengan Masyarakat
- Melakukan tindakan kriminal
- Perkelahian antar kelompok
- Tidak mempedulikan kelompok lain dan hanya mementingkan kelompok sendiri untuk keuntungan pribadi
Referensi/Sumber :
- http://muhammad-ariesaputra.blogspot.com/2010/11/individukeluarga-dan-masyarakat.html
- http://togurio.blogspot.com/2012/11/individu-keluarga-dan-masyarakat.html
- http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/14/individu-keluarga-masyarakat/
Jumat, 04 Oktober 2013
Manusia Sebagai Makhuk Sosial
1.Pendahuluan
a.Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang
memiliki tujuan dalam hidupnya. Lalu dengan semakin banyaknya keinginan dan
tujuannya, manusia berpikir mengenai konsep untuk mengubah gagasan-gagasan
mereka. Proses berpikir tersebut menghasilkan suatu hal, yang disebut organisasi.
Organisasi adalah kesatuan sosial yang terkoordinasi secara sadar dengan
memiliki batasan tertentu serta berfungsi secara terus menerus untuk mencapai
tujuan bersama.
- Apa yang dimaksud dengan makhluk sosial?
- Tujuan manusia bersosialisasi dengan manusia lain?
- Adakah dasar-dasar struktur sosial?
- Apa saja faktor yang mempengaruhi manusia bersosialisasi?
a.
Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
b.
Membedah teori dan kebenaran dilapangan tentang
Manusia sebagai Makhluk Sosial, asal mula keragaman hidup, kodrat manusia
bermasyarakat, alasan-alasannya, norma sosial, nilai sosial, interaksi sosial,
dan sebagainya
c.
Menumbuhkan kesadaran hidup bermasyarakat dan
menerapkan nilai-nilai sosial yang telah lama lumpuh dikarenakan kalah dengan
kepentingan ekonomi, keegoisan diri, dan sebagainya. Haruslah ditanamkan sikap
saling membantu, empati (peduli kesusahan orang lain), dan hal lainnya.
2.Pembahasan
Manusia sebagai mahluk sosial adalah dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda ahrus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat .
Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia dikatakan juga sebagai mahluk sosial karena manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tenag-tengah manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan perttolongan manusia lain.
Beda dengan hewan, jerapah misalnya, ketika binatang ini lahir hanya dalam beberapa menit saja ia sudah bisa berdiri tegak dan berjalan mengikuti induknya. Karena untuk mempertahankan dirinya hewan di bekali insting. Insing atau naluri adalah sesatu yang sejak lahir, yang diperoleh bukan memalui proses belajar.
Manusia berbeda dengan hewan, untuk mempertahankan hidupnya dia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir misalnya, ia hanya bisa memiliki insting menangis. Bayi lapar maka ia akan menangis dan saat bayi sedang pipis.
Namun potensi yang ada dalam diri manusia itu hanya mungkin berkembang bila ia hidup dan belajar di tengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja manusia harus belajar dari manusia lainnya.
Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
Pada tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
Tahap kedua, seseorang mempunyai presepsi mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Contohnya : seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain (looking-gass self)
Salah satu peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori george herbert mead.l dalam teorinya yang diuraikan dalam buku mind, self, and society (1972), mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggita masyarajat lain. Menurut mead pengembangan diri manusia ini berlangsung melalui beberapa tahap play stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.
Ø Play stage = seseorang mulai belajar mengambil pernana orang-orang yang berada di sekitarnya atau bisa di sebut tahap meniru
Ø Game stage = anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Ø Generalized other = seseorang diangap telah mampu mengambil pernan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat.
Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan
Light et al. (1989 : 130) mengumumkan bahwa setekah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer kita jumpai sosialisasi sekunder.
Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia dikatakan juga sebagai mahluk sosial karena manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tenag-tengah manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan perttolongan manusia lain.
Beda dengan hewan, jerapah misalnya, ketika binatang ini lahir hanya dalam beberapa menit saja ia sudah bisa berdiri tegak dan berjalan mengikuti induknya. Karena untuk mempertahankan dirinya hewan di bekali insting. Insing atau naluri adalah sesatu yang sejak lahir, yang diperoleh bukan memalui proses belajar.
Manusia berbeda dengan hewan, untuk mempertahankan hidupnya dia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir misalnya, ia hanya bisa memiliki insting menangis. Bayi lapar maka ia akan menangis dan saat bayi sedang pipis.
Namun potensi yang ada dalam diri manusia itu hanya mungkin berkembang bila ia hidup dan belajar di tengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja manusia harus belajar dari manusia lainnya.
Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
Pada tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
Tahap kedua, seseorang mempunyai presepsi mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Contohnya : seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain (looking-gass self)
Salah satu peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori george herbert mead.l dalam teorinya yang diuraikan dalam buku mind, self, and society (1972), mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggita masyarajat lain. Menurut mead pengembangan diri manusia ini berlangsung melalui beberapa tahap play stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.
Ø Play stage = seseorang mulai belajar mengambil pernana orang-orang yang berada di sekitarnya atau bisa di sebut tahap meniru
Ø Game stage = anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Ø Generalized other = seseorang diangap telah mampu mengambil pernan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat.
Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan
Light et al. (1989 : 130) mengumumkan bahwa setekah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer kita jumpai sosialisasi sekunder.
Berger dan luckmann (1967) mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat
Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya.
Sosialisasi perimer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berentuk dan tertanam dalam kesadaran individu.
Karena manusia adalh mahluk sosial, mereka berinteraksi dengan yang lain tidak selamanya interaksi itu berjalan dengan baik, terkadang menimbulkan hal-ha lain yang negatif.
Sifat-sifat negatif yangs ering ditampilkan itu disebut prasangka (lrejudice).
Prasangka merupakan suatu istilah yang mempunyai berbagai makna. Namun dalam keitannya dengan hubungan antarkelompok istilah ini mengacu pada sikap permusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tudak menyenangkan.
Orang yang berprasangka bersifat tidak rasional dan berada di bawah sadar sehingga sukar diubah meskipun orang yang berprasangka tersebut diberi penyuluhan.
Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya.
Sosialisasi perimer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berentuk dan tertanam dalam kesadaran individu.
Karena manusia adalh mahluk sosial, mereka berinteraksi dengan yang lain tidak selamanya interaksi itu berjalan dengan baik, terkadang menimbulkan hal-ha lain yang negatif.
Sifat-sifat negatif yangs ering ditampilkan itu disebut prasangka (lrejudice).
Prasangka merupakan suatu istilah yang mempunyai berbagai makna. Namun dalam keitannya dengan hubungan antarkelompok istilah ini mengacu pada sikap permusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tudak menyenangkan.
Orang yang berprasangka bersifat tidak rasional dan berada di bawah sadar sehingga sukar diubah meskipun orang yang berprasangka tersebut diberi penyuluhan.
Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga
masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi
kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu
membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi,
berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa
sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Manusia akan selalu berinteraksi dengan individu yang lain, yaitu saling mempengaruhi satu sama lain. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain. Sosialisasi sangat berpengaruh didalam kehidupan manusia dalam pembentukan kepribadian individu. Sosialisasi dibagi dua tipe yaitu sosialisasi primer (melalui keluarga) dan sosialisasi sekunder (melalui masyarakat).
Manusia memiliki fungsi dan tugas sebagai makhluk sosial, mulai dari lingkungan sosial yang terkecil yaitu keluarga, kemudian dari lingkungan sosial terbesar yaitu lingkungan masyarakat.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mansia sebagai makhluk sosial ada empat, yaitu dorongan seksual, . Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah, terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia, adanya kesamaan dari setiap individu.
Manusia memiliki fungsi dan tugas sebagai makhluk sosial, mulai dari lingkungan sosial yang terkecil yaitu keluarga, kemudian dari lingkungan sosial terbesar yaitu lingkungan masyarakat.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mansia sebagai makhluk sosial ada empat, yaitu dorongan seksual, . Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah, terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia, adanya kesamaan dari setiap individu.
- http://meydhiwiratama.blogspot.com/2012/11/interaksi-manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
- http://setya-wa2n.blogspot.com/2012/09/manusia-sebagai-mahluk-sosial.html
Rabu, 25 September 2013
Hubungan Softskill Antara Ilmu Jurusan (Hardskill)
Mengembangkan hard skill jurusan adalah jawaban terpenting dalam sebuah
keberhasilan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Namun, tidaklah cukup
hanya kemampuan hard skill , tetapi harus seimbang dengan kemampuan
soft skill dalam menghadapi berbagai tantangan saat melakukan pekerjaan
tersebut. Sumber daya manusia yang unggul
adalah mereka yang tidak hanya memiliki hard skill , tetapi piawai
dalam aspek soft skillnya. Ditambahkan juga, bahwa dunia pendidikanpun
mengungkapkan dengan berdasarkan penelitian di Harvard University
Amerika Serikat ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan
semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja,
tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Nah sebelumnya mari kita simak definisi – definisiapa hardskill dan softskill.
Apa Itu HardSkill/Ilmu Bidang dan SoftSkill?
HARD SKILL adalah sebuah Proses pembelajaran di perguruan tinggi lebih menitik beratkan pada aspek kognitif. Hal ini dapat dilihat pada prestasi mahasiswa yang ditunjukkan oleh indeks prestasi (IP). Indeks prestasi dibuat berdasarkan hasil penilaian dari evaluasi dosen terhadap mahasiswa dalam proses pembelajaran. Kemampuan mahasiswa yang ditunjukkan berdasarkan indeks prestasi seperti inilah yang sering disebut sebagai kemampuan hard skill.
Hard skill yaitu lebih beriorentasi mengembangkan intelligence quotient (IQ). Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa hard skill merupakan kemampuan untuk menguasai ilmu pengatahuan teknologi dan keterampilan teknis dalam mengembangkan intelligence quotient yang berhubungan dengan bidangnya.
Hard skill sangatlah penting untuk dikembangkan, karena kemampuan seseorang untuk melakukan sebuah pekerjaan dengan baik dan benar adalah tergantung bagaimana hard skill yang dia miliki. Tidak mungkin seseorang bisa membuat sebuah alat yang berguna jika dia tidak mengetahui cara pembuatan, tujuan, dan kegunaannya alat tersebut. Ataupun tidak mungkin seseorang mampu memperbaiki sesuatu jika dia tidak tahu apa yang dia perbaiki.
Sedangkan soft skill bisa didefenisikan sebagai keterampilan lunak (soft) yang digunakan dalam berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain, atau dikatakan sebagai interpersonal skills. Menurut Bahrumsyah soft skill merupakan keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mempu mengembangkan untuk kerja secara maksimal. Dari kedua pendapat tersebut diatas, ada kesamaan pendapat tentang pengertian soft skill yaitu interpersonal skill hanya saja pada pendapat Bahrumsyah ditambahkan intrapersonal skills yaitu keterampilan mengatur dirinya sendiri.
Dimana HardSkill dan SoftSkill itu diterapkan?
Hardskill dan softskill harus dimiliki oleh setiap karyawan karena sangat berperan penting dalam sebuah perusahaan yang ingin berkembang. Jika seseorang sudah mahir dalam hardskill sekaligus pandai dalam softskillnya maka orang tersebut menjadi sebuah daya tarik dari perusahaan yang ingin mereqrut pegawai baru. Dengan softskill yang dimiliki oleh seseorang maka diharapkan orang yang telah mahir di hardskill bisa mengimplementasikan softskillnya, yaitu bisa bekerja sama dalam sebuah tim yang dimana banyak pekerjaannya dilakukan secara beregu atau tim.
Dari definisi di atas maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa dalam dunia kerja itu hardskill dan softskill sangatlah erat kaitannya. Apabila seseorang memiliki hardskill tetapi tidak memiliki softskill maka dalam dunia kerja orang tersebut tidak akan bisa menjadi seseorang yang sukses dalam membangun karirnya. Akan tetapi apabila seseorang memiliki hardskil dan softskill yang dikembangkan dengan baik maka tidak di ragukan lagi masa depannya. Karena berdasarkan penelitian dan hasil survey perusahaan – perusahaan besar lebih cenderung memilih dalam pereqruitment karyawannya yang memiliki softskill dan hardskill dengan baik.
Untuk itu mahasiswa perlu mempersiapkan dirinya dengan mengembangkan hard skill sebagai dasar untuk melamar pekerjaan dan diimbangi dengan soft skill sebagai landasan untuk melakukan pekerjaan. Karena hampir semua perusahaan dewasa ini mensyaratkan adanya kombinasi yang sesuai antara hard skill dan soft skill, apapun posisi karyawannya. Bagi perekrutan karyawan bagi perusahaan pendekatan hard skill saja kini sudah ditinggalkan. Percuma jika hard skill baik, tetapi soft skillnya buruk. Hal ini bisa dilihat pada iklan-iklan lowongan kerja berbagai perusahaan yang juga mensyaratkan kemampuan soft skill, seperi team work, kemampuan komunikasi, dan interpersonal relationship, dalam job requirementnya.
Reference :
http://rapendik.com/program/halo-pendidikan/umum/1170-pentingnya-hard-skill-dan-soft-skill-pada-mahasiswa
Nah sebelumnya mari kita simak definisi – definisiapa hardskill dan softskill.
Apa Itu HardSkill/Ilmu Bidang dan SoftSkill?
HARD SKILL adalah sebuah Proses pembelajaran di perguruan tinggi lebih menitik beratkan pada aspek kognitif. Hal ini dapat dilihat pada prestasi mahasiswa yang ditunjukkan oleh indeks prestasi (IP). Indeks prestasi dibuat berdasarkan hasil penilaian dari evaluasi dosen terhadap mahasiswa dalam proses pembelajaran. Kemampuan mahasiswa yang ditunjukkan berdasarkan indeks prestasi seperti inilah yang sering disebut sebagai kemampuan hard skill.
Hard skill yaitu lebih beriorentasi mengembangkan intelligence quotient (IQ). Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa hard skill merupakan kemampuan untuk menguasai ilmu pengatahuan teknologi dan keterampilan teknis dalam mengembangkan intelligence quotient yang berhubungan dengan bidangnya.
Hard skill sangatlah penting untuk dikembangkan, karena kemampuan seseorang untuk melakukan sebuah pekerjaan dengan baik dan benar adalah tergantung bagaimana hard skill yang dia miliki. Tidak mungkin seseorang bisa membuat sebuah alat yang berguna jika dia tidak mengetahui cara pembuatan, tujuan, dan kegunaannya alat tersebut. Ataupun tidak mungkin seseorang mampu memperbaiki sesuatu jika dia tidak tahu apa yang dia perbaiki.
Sedangkan soft skill bisa didefenisikan sebagai keterampilan lunak (soft) yang digunakan dalam berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain, atau dikatakan sebagai interpersonal skills. Menurut Bahrumsyah soft skill merupakan keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mempu mengembangkan untuk kerja secara maksimal. Dari kedua pendapat tersebut diatas, ada kesamaan pendapat tentang pengertian soft skill yaitu interpersonal skill hanya saja pada pendapat Bahrumsyah ditambahkan intrapersonal skills yaitu keterampilan mengatur dirinya sendiri.
Dimana HardSkill dan SoftSkill itu diterapkan?
Hardskill dan softskill harus dimiliki oleh setiap karyawan karena sangat berperan penting dalam sebuah perusahaan yang ingin berkembang. Jika seseorang sudah mahir dalam hardskill sekaligus pandai dalam softskillnya maka orang tersebut menjadi sebuah daya tarik dari perusahaan yang ingin mereqrut pegawai baru. Dengan softskill yang dimiliki oleh seseorang maka diharapkan orang yang telah mahir di hardskill bisa mengimplementasikan softskillnya, yaitu bisa bekerja sama dalam sebuah tim yang dimana banyak pekerjaannya dilakukan secara beregu atau tim.
Dari definisi di atas maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa dalam dunia kerja itu hardskill dan softskill sangatlah erat kaitannya. Apabila seseorang memiliki hardskill tetapi tidak memiliki softskill maka dalam dunia kerja orang tersebut tidak akan bisa menjadi seseorang yang sukses dalam membangun karirnya. Akan tetapi apabila seseorang memiliki hardskil dan softskill yang dikembangkan dengan baik maka tidak di ragukan lagi masa depannya. Karena berdasarkan penelitian dan hasil survey perusahaan – perusahaan besar lebih cenderung memilih dalam pereqruitment karyawannya yang memiliki softskill dan hardskill dengan baik.
Untuk itu mahasiswa perlu mempersiapkan dirinya dengan mengembangkan hard skill sebagai dasar untuk melamar pekerjaan dan diimbangi dengan soft skill sebagai landasan untuk melakukan pekerjaan. Karena hampir semua perusahaan dewasa ini mensyaratkan adanya kombinasi yang sesuai antara hard skill dan soft skill, apapun posisi karyawannya. Bagi perekrutan karyawan bagi perusahaan pendekatan hard skill saja kini sudah ditinggalkan. Percuma jika hard skill baik, tetapi soft skillnya buruk. Hal ini bisa dilihat pada iklan-iklan lowongan kerja berbagai perusahaan yang juga mensyaratkan kemampuan soft skill, seperi team work, kemampuan komunikasi, dan interpersonal relationship, dalam job requirementnya.
Reference :
http://rapendik.com/program/halo-pendidikan/umum/1170-pentingnya-hard-skill-dan-soft-skill-pada-mahasiswa
Langganan:
Postingan (Atom)